Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Yogyakarta
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (23/4/2025). Polda D.I Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dengan modus memindahkan gas elpiji dari tabung bersubsidi ke tabung nonsubsidi dan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa alat pemindah gas, 49 tabung gas 12 kg tanpa segel, 52 tabung kosong gas 12 kg, 31 tabung gas 3 kg tanpa segel, serta 119 tabung kosong gas 3 kg. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nym.
Foto Terkait