Rilis kasus narkoba Fachry Albar
Aktor Fachry Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Fachry Albar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram serta 27 butir pil alprazolam. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU
Foto Terkait