Sidang MK uji materi UU ASN

  • 25 April 2025 17:48 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh (kiri) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi UU ASN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Uji materi terkait ketentuan pemberhentian ASN setelah menjadi terpidana pada UU ASN yang diajukan mantan PNS BPS Lucky Permana itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4179x2785
Ukuran Berkas
5.76 MB
Disiarkan
25/04/2025 17:48 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum