KPK sita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil

  • 25 April 2025 18:35 WIB
Petugas KPK memeriksa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4509x3009
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
25/04/2025 18:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Saptono