Keterangan pers terkait kasus investasi fiktif Taspen

  • 28 April 2025 19:19 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Dirjen Pemeriksaan Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen dengan nilai kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp1 triliun tersebut telah selesai dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
28/04/2025 19:19 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum