Keterangan pers terkait kasus investasi fiktif Taspen
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Dirjen Pemeriksaan Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen dengan nilai kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp1 triliun tersebut telah selesai dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nz
Foto Terkait