Bandara Ahmad Yani kembali berstatus bandara internasional

  • 29 April 2025 15:53 WIB
Suasana menara Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). Kementerian Perhubungan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 menetapkan kembali Bandara Ahmad Yani sebagai bandara internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong pengembangan pariwisata, meningkatkan investasi dan perdagangan hingga mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5846x3890
Ukuran Berkas
3.85 MB
Disiarkan
29/04/2025 15:53 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana