Penyitaan rokok tanpa pita cukai di Gorontalo
Petugas menunjukkan barang bukti rokok sitaan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/4/2025). Pangkalan Angkatan Laut Gorontalo bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) dan Bea Cukai Gorontalo menyita 445.800 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp432,6 juta. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Foto Terkait