Penyitaan rokok tanpa pita cukai di Gorontalo

  • 29 April 2025 19:17 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti rokok sitaan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/4/2025). Pangkalan Angkatan Laut Gorontalo bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) dan Bea Cukai Gorontalo menyita 445.800 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp432,6 juta. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
29/04/2025 19:17 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Puspa Perwitasari