Pledoi Dwi Agus Sumarsono

  • 30 April 2025 14:11 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018–2021 Dwi Agus Sumarsono berjalan usai membacakan nota pembelaan (pledoi) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam nota pembelaannya Direktur Operasional Komersial PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo periode 2018–2020 tersebut menolak segala tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum serta meminta agar majelis hakim membebaskan dari segala tuduhan terhadap kasusnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
30/04/2025 14:11 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Zarqoni Maksum