Pledoi Dwi Agus Sumarsono
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018â2021 Dwi Agus Sumarsono menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam nota pembelaannya Direktur Operasional Komersial PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo periode 2018â2020 tersebut menolak segala tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum serta meminta agar majelis hakim membebaskan dari segala tuduhan terhadap kasusnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.
Foto Terkait