Pengecekan dan pengawasan produk makanan kemasan
Tim Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat melakukan pengecekan dan pengawasan produk makanan kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (30/4/2025). Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk memastikan tidak beredarnya produk-produk makanan yang mengandung unsur babi atau gelatin babi (porcine) menyusul press rilis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran produk makanan yang mengandung babi di pasaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.
Foto Terkait