ASN naik angkutan umum

  • 30 April 2025 18:21 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre saat akan memasuki Bus Transjakarta di Halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
30/04/2025 18:21 WIB
Fotografer
Fah
Editor
Fanny Octavianus