Komnas HAM luncurkan Standar Norma Pengaturan hak pekerjaan layak

  • 2 Mei 2025 14:36 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (keempat kiri) berfoto bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (keempat kanan), Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kiri), Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah (ketiga kanan), Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian (kedua kanan), Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina (kanan), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Fahrurozi (kiri), dan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra (ketiga kiri) saat peluncuran Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang hak atas pekerjaan yang layak di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Komnas HAM meluncurkan SNP Nomor 14 tentang hak atas pekerjaan yang layak sebagai panduan bagi seluruh pihak dalam memperjuangkan dunia kerja yang lebih adil. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
3.84 MB
Disiarkan
02/05/2025 14:36 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Akbar Nugroho Gumay