Rilis kasus penyuntikan gas LPG bersubsidi

  • 5 Mei 2025 12:41 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (tengah), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Heriyatno (kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi di dua lokasi yaitu Kabupaten Karawang dan Semarang dengan barang bukti sebanyak 4.495 tabung gas, alat suntik modifikasi/regulator, dan 4 tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
05/05/2025 12:41 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Akbar Nugroho Gumay