Operasi gabungan penertiban busana muslim di Aceh

  • 7 Mei 2025 14:33 WIB
Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) mendata seorang warga saat terjaring operasi gabungan palanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
07/05/2025 14:33 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari