Operasi gabungan penertiban busana muslim di Aceh
Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) menghentikan pengendara sepeda motor saat operasi gabungan pelanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait