Operasi gabungan penertiban busana muslim di Aceh
Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) mendata seorang warga saat terjaring operasi gabungan palanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait