Pelaporan dugaan korupsi sewa jet KPU
Peneliti Trend Asia Zaki Amali (tengah), peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono (kanan), dan advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa pesawat jet pribadi oleh KPU pada Pemilu 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Ketiganya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu melakukan pelaporan tersebut karena pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan private jet itu mencapai Rp65 miliar pada Januari hingga Februari 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU
Foto Terkait