NTB perketat izin alih fungsi lahan pertanian

  • 8 Mei 2025 14:07 WIB
Petani membajak sawah dengan sapi di lahan persawahan Desa Menggala, Lombok Utara, NTB, Kamis (8/5/2025). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan beserta lingkungan dan alih fungsi tersebut hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, dan akibat bencana alam. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5108x3405
Ukuran Berkas
5.38 MB
Disiarkan
08/05/2025 14:07 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor
Wahyu Putro A