BPOM menindak produksi obat tradisional ilegal di Klaten

  • 8 Mei 2025 14:16 WIB
Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) menunjukan barang bukti hasil penindakan produksi obat tradisional atau jamu ilegal di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). BPOM bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap tempat produksi obat tradisional atau jamu ilegal yang mengandung bahan obat kimia di empat lokasi di Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
08/05/2025 14:16 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Wahyu Putro A