KPK perpanjang masa tahanan tersangka korupsi LPEI
Tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Susy Mira Dewi Sugiarta (kiri) dan Jimmy Masrin (kanan) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025). KPK memperpanjang masa tahanan kedua tersangka itu selama 20 hari ke depan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp11,7 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait