Penetapan masa tanggap darurat bencana Lumajang

  • 15 Mei 2025 13:46 WIB
Relawan menormalisasi jalur lahar hujan Gunung Semeru menggunakan alat berat di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Pemkab Lumajang menetap masa tanggap darurat bencana selama 90 hari sejak tanggal 11 Mei 2025 untuk mempercepat penanganan kedaruratan infrastruktur di daerah aliran terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.46 MB
Disiarkan
15/05/2025 13:46 WIB
Fotografer
Irfan Sumanjaya
Editor
Akbar Nugroho Gumay