Pelimpahan kasus perundungan PPDS FK Undip ke Kejari Semarang

  • 15 Mei 2025 15:22 WIB
Anggota kepolisian membawa berkas kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/5/2025). Dirreskrimsus Polda Jateng menyerahkan kepada Kejari Kota Semarang berkas perkara perundungan yang melibatkan tiga tersangka yakni Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho, Staf Administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani, dan senior korban di program anestesi Undip Zara Yupita Azra, yang menyebabkan salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip berinisial ARL (30) meninggal karena bunuh diri pada 12 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.98 MB
Disiarkan
15/05/2025 15:22 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Akbar Nugroho Gumay