Tim gabungan merazia usaha pijat refleksi di Banda Aceh

  • 15 Mei 2025 16:28 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, mengambil sampel darah seorang terapis saat razia narkoba di salah satu usaha pijat refleksi Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/5/2025). Dari razia narkoba dan pelanggaran Syariat Islam yang melibatkan tim gabungan BNN, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Polri dan TNI di sejumlah usaha Pijat Refleksi itu, petugas berhasil mengamankan tiga terapis terindikasi positif narkoba dan dua warga (laki dan perempuan) dalam kasus dugaan pelanggaran Syariat Islam. ANTARA FOTO/Ampelsa/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
15/05/2025 16:28 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Akbar Nugroho Gumay