Polda Sumut rilis kasus premanisme
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan (kedua kanan) bersama Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana (tengah), Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Sumaryono (kiri) dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol Nanang Masbudi (kedua kiri) menunjukan barang bukti kepada wartawan saat pengungkapan kasus premanisme pada Operasi Pekat Toba 2025 di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/5/2025). Polda Sumatera Utara mengungkap 954 kasus premanisme dengan menangkap 1.130 tersangka beserta menyita barang bukti berupa 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp61 juta selama periode1-14 Mei 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Foto Terkait