Pemeriksaan tersangka korupsi jual beli gas Danny Praditya
Tersangka Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2016-2019 Danny Praditya (kanan) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Kamis (15/5/2025). KPK memeriksa Danny Praditya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 yang mengakibatkan kerugian negara 15 juta dolar AS atau senilai sekitar Rp252 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/bar
Foto Terkait