Sungai Cirarab tercemar lindi dari TPA Jatiwaringin
Petugas mengukur kedalaman Sungai Cirarab yang tercemar lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Jatiwaringin karena dinilai menyalahi aturan pengelolaan sampah sehingga membahayakan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Foto Terkait