Pemusnahan barang bukti sabu di Balikpapan
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro (kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari (kedua kanan) menyaksikan uji narkotika saat pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa sabu dengan berat total sebanyak 40,45 kilogram hasil dari sembilan pengungkapan perkara dengan 14 orang tersangka pada periode Januari - Mei 2025. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/agr
Foto Terkait