Pemusnahan barang bukti sabu di Balikpapan

  • 16 Mei 2025 15:48 WIB
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti sabu di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa sabu dengan berat total sebanyak 40,45 kilogram hasil dari sembilan pengungkapan perkara dengan 14 orang tersangka pada periode Januari - Mei 2025. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
16/05/2025 15:48 WIB
Fotografer
Aditya Nugroho
Editor
Agung Rajasa