KLH segel gudang pengolahan limbah di Tangerang

  • 16 Mei 2025 18:12 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) melihat tumpukan bungkus detergen saat meninjau gudang pengolahan limbah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang yang berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut karena tidak memiliki izin operasional dan adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3329
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
16/05/2025 18:12 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Agung Rajasa