KLH segel gudang pengolahan limbah di Tangerang
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) melihat tumpukan bungkus detergen saat meninjau gudang pengolahan limbah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang yang berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut karena tidak memiliki izin operasional dan adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Foto Terkait