KLH segel gudang pengolahan limbah di Tangerang
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup berjalan di dekat tumpukan bungkus detergen saat meninjau gudang pengolahan limbah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang yang berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut karena tidak memiliki izin operasional dan adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Foto Terkait