Polda Sumut ungkap peredaran sabu 100 kg di Medan
Petugas kepolisian mengangkut barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kompleks Tasbi, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram atau senilai sekitar Rp100 miliar, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Selasa, 6 April 2025. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait