Polda Sumut ungkap peredaran sabu 100 kg di Medan

  • 17 Mei 2025 18:04 WIB
Petugas kepolisian mengangkut barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kompleks Tasbi, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram atau senilai sekitar Rp100 miliar, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Selasa, 6 April 2025. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
17/05/2025 18:04 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Puspa Perwitasari