Polda Sumut ungkap peredaran sabu 100 kg di Medan

  • 17 Mei 2025 18:04 WIB
Petugas kepolisian berjaga di dekat mobil yang digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kompleks Tasbi, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram atau senilai sekitar Rp100 miliar, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Selasa, 6 April 2025. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
17/05/2025 18:04 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Puspa Perwitasari