Penetapan pungutan ekspor kelapa

  • 20 Mei 2025 09:40 WIB
Pekerja mengangkut kelapa ke atas truk di Pasar Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025). Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat yang akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) pada pekan ini untuk untuk menjaga kestabilan dan perlindungan pasar dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan ekspor produk tersebut. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.6 MB
Disiarkan
20/05/2025 09:40 WIB
Fotografer
Irfan Sumanjaya
Editor
Fanny Octavianus