Sidang PHPU Kota Banjarbaru
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat menunjukkan bukti anggota pemantau pilkada dari LPRI yang juga menjadi caleg dari PPP saat memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, â©Jakarta, Selasa (20/5/2025). Sidang yang diajukan pemohon Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia tersebut beragenda mendengarkan jawaban termohon yakni pihak KPU, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak mengenai masalah independensi, politik uang, serta pencabutan akreditasi pemohon yang notabene pemantau pilkada karena dinilai melanggar etik sesuai UU Pilkada. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait