Sidang PHPU Kota Banjarbaru

  • 20 Mei 2025 14:22 WIB
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat menunjukkan bukti anggota pemantau pilkada dari LPRI yang juga menjadi caleg dari PPP saat memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, ⁩Jakarta, Selasa (20/5/2025). Sidang yang diajukan pemohon Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia tersebut beragenda mendengarkan jawaban termohon yakni pihak KPU, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak mengenai masalah independensi, politik uang, serta pencabutan akreditasi pemohon yang notabene pemantau pilkada karena dinilai melanggar etik sesuai UU Pilkada. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
20/05/2025 14:22 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus