Pemusnahan 2,061 ton sabu-sabu dan kokain di Batam

  • 20 Mei 2025 20:10 WIB
Lima orang tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). TNI AL memusnahkan barang bukti 2,061 ton narkotika jenis sabu-sabu dan kokain yang diamankan dari lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand saat berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau pada Rabu (14/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
6.06 MB
Disiarkan
20/05/2025 20:10 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Nyoman Budhiyana