Rilis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba

  • 21 Mei 2025 18:59 WIB
Polisi menata barang bukti narkoba saat rilis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap empat orang di lokasi berbeda dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan sejumlah barang bukti dari empat tersangka itu di antaranya narkoba jenis sabu seberat total 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 5.814 butir dan sejumlah sarana pengirimannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.14 MB
Disiarkan
21/05/2025 18:59 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus