RDPU kasus asusila mantan Kapolres Ngada
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo (kiri), Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana (kedua kiri), Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi (ketiga kiri), dan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Rapat tersebut membahas terkait kasus asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait