KLH segel tiga pabrik di Tangerang
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memeriksa karung berisi batu bara saat meninjau salah satu pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel tiga pabrik di Kabupaten Tangerang berdasarkan temuan pelanggaran pengelolaan limbah dan pencemaran udara yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Foto Terkait