KLH segel tiga pabrik di Tangerang
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup berjalan di dekat karung berisi batu bara saat meninjau salah satu pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel tiga pabrik di Kabupaten Tangerang berdasarkan temuan pelanggaran pengelolaan limbah dan pencemaran udara yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Foto Terkait