Pengungkapan peredaran kokain jaringan internasional

  • 26 Mei 2025 14:10 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant menunjukkan barang bukti kasus narkotika saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (26/5/2025). Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka warga negara Australia berinisial LAA yang menerima paket pos dari luar negeri berisi narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
26/05/2025 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus