Pengungkapan peredaran kokain jaringan internasional

  • 26 Mei 2025 14:10 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya (tengah), Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Australia berinisial LAA saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (26/5/2025). Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka LAA yang menerima paket pos dari luar negeri berisi narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
26/05/2025 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus