Ungkap kasus penyeludupan 2 ton sabu-sabu di Kepri

  • 26 Mei 2025 20:31 WIB
Sejumlah personel TNI AL menata barang bukti kejahatan kasus penyelupan sabu-sabu saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Patroli pengawasan laut BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri menangkap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa beserta enam tersangka sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara berinisial HS, LC, FR, RH warga negara Indonesia WP dan TL warga negara Thailand yang menyelundupkan 2 ton sabu-sabu, berlayar dari perairan Andaman memasuki perairan Kepri pada Kamis (22/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4720x3146
Ukuran Berkas
4.04 MB
Disiarkan
26/05/2025 20:31 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Saptono