Ungkap kasus penyeludupan 2 ton sabu-sabu di Kepri
Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Patroli pengawasan laut BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepri menangkap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa beserta enam tersangka sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara berinisial HS, LC, FR, RH warga negara Indonesia WP dan TL warga negara Thailand yang menyelundupkan 2 ton sabu-sabu, berlayar dari perairan Andaman memasuki perairan Kepri pada Kamis (22/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Foto Terkait