Rilis kasus narkoba rokok elektrik jaringan internasional

  • 4 Juni 2025 18:35 WIB
Barang bukti kasus peredaran narkoba rokok elektrik jaringan internasional diperlihatkan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/6/2025). Polresta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus peredaran narkoba rokok elektrik jaringan internasional asal Thailand dengan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti lima botol cairan etomidate, 1.225 catridge dan 10 alat suntik untuk mengisi cairan ke dalam pod. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
04/06/2025 18:35 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Zarqoni Maksum