Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di Lapas Palu
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng Bagus Kurniawan (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule (kedua kanan) membakar barang bukti hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/6/2025). Direktorat Pemasyarakatan Sulteng memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah Lapas dan Rutan di Sulteng di antaranya 194 unit telepon genggam, 72 paket Narkoba berbagai jenis, dan sejumlah barang bukti lainnya yang dilarang berada di Lapas. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait