Pengungkapan kasus narkotika BNN Bali

  • 5 Juni 2025 15:14 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (tengah), Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo (kiri) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (5/6/2025). BNNP Bali menangkap 21 orang tersangka yang lima orang diantaranya merupakan warga negara asing dari 15 kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 1,7 kilogram narkotika jenis sabu, 8,1 kilogram ganja, 191 gram hasis, 92 gram THC dan 2.104 butir ekstasi pada periode bulan April-Mei 2025. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
05/06/2025 15:14 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Yusran Uccang