Penerapan diskon tarif jasa pelabuhan

  • 10 Juni 2025 16:02 WIB
Sejumlah truk keluar dari kapal setibanya di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/6/2025). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan pada tujuh lintasan komersial utama yang dimulai sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional guna memperkuat daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
10/06/2025 16:02 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Fanny Octavianus