Penerapan diskon tarif jasa pelabuhan
Sejumlah truk keluar dari kapal setibanya di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/6/2025). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan pada tujuh lintasan komersial utama yang dimulai sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional guna memperkuat daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Foto Terkait