Pemeriksaan tersangka gratifikasi pajak
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Muhammad Haniv (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2025). KPK memeriksa eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhamad Haniv, atas dugaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar yang diterimanya saat menjabat Kepala Kanwil DJP Banten (2011â2015) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (2015â2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.
Foto Terkait