Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto
Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang (tengah) bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar
Foto Terkait