Pemusnahan narkotika jaringan internasional di Aceh
Personel Polda Aceh membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 640 kilogram, sabu sebanyak 108 kilogram dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025, serta mengamankan empat tersangka dari sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait